Oleh : Arda Chandra
Tidak
ada bidadari disebut-sebut dalam Al-Qur’an, yang ada itu adalah kata
‘huur’, dalam bahasa Indonesia kata ‘huur’ tersebut lalu diterjemahkan
dengan ‘bidadari’. Ustadz Quraish Shihab dalam bukunya Tafsir al-Mishbah
menyatakan bahwa istilah ‘huur’ tersebut merupakan bentuk kata yang
bebas kelamin, artinya bisa diartikan sebagi perempuan dan bisa juga
laki-laki. Kesan yang dimunculkan oleh kata ‘huur’ tersebut adalah
terkait dengan : keindahan, kesetiaan, pengabdian, pasangan yang serasi,
dll. Karena keberadaan ‘huur’ tersebut merupakan sesuatu bentuk ghaib
yang belum bisa kita temukan padanannya dalam kehidupan dunia, maka
pikiran kita tentu saja boleh secara bebas menafsirkan bagaimana
sosoknya, sepanjang tidak terlepas dari sifat-sifat dan ciri yang
melekat kepada kata tersebut, dan ini bukan hanya terbatas kepada bentuk
wanita yang cantik sebagaimana pemahaman kita tentang bidadari.
